"Dalam setiap hal kita belajar, dalam tiap peristiwa ada makna..". Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

assalamualaikum..... selamat datang di "fyan's note". semoga apa yang saya tulis bisa bermanfaat untuk semua..... ^^

Hereditet dan Lingkungan

A.  Hereditet
1.   Pengertian Hereditet
Hereditet adalah sifat-sifat atau ciri-ciri yang tidak dapat direkayasa yang diperoleh seorang anak akibat keturunan atau pewarisan dari generasi ke generasi melalui sel benih. Sifat-sifat atau ciri-ciri pembawaan tersebut ada sejak lahir dan masih berupa benih yang merupakan kekuatan atau potensi terpendam dalam diri seseorang. Potensi tersebut baru akan aktual dan tumbuh serta berkembangan setelah mendapat rangsangan dan pengaruh dari luar (faktor ekstern).
Dalam kedudukannya pada proses pendidikan, hereditet dapat diartikan sebagai pewarisan atau pemindahan biologis karakteristik individu dari pihak orang tuanya. Pewarisan ini terjadi melalui proses genetis. (Westy Soemanto:1987, 78).
2.   Mekanisme Hereditet
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh para ahli biologi dapat diketahui bahwa individu baru akan terbentuk apabila terjadi peleburan antara sel kelamin jantan (sperma) dan sel kelamin betina (ovum) yang dinamakan pembuahan atau fertilisasi yang terjadi di dalam saluran reproduksi wanita. Baik ovum maupun sperma mempengaruhi sifat-sifat individu, terutama nampak jelas pada sifat-sifat fisik atau jasmani individu tersebut.
Setelah terjadi pembuahan, sel telur melanjutkan proses pembelahan meiosis II untuk menghasilkan sel telur yang haploid. Setelah pembelahan meiosis II terjadi secara sempurna, inti sperma (haploid) segera bersatu dengan inti sel telur (haploid) membentuk zigot (diploid) yang mengandung 23 pasang kromosom.
Text Box: 2Di dalam benang kromosom terdapat DNA (deoxyribonucleic acid). Sepenggal DNA berfungsi sebagai zarah penentu sifat individu yang disebut gen. Menurut penelitian Morgan, gen-gen inilah yang merupakan pembawa hereditet. Bentuk gen menyerupai mata kalung yang tersusun secara linier dan terikat pada pasangan-pasangan kromosom. Karena gen merupakan penentu sifat, maka gen berperan sebagai pengatur sifat-sifat yang diwariskan dari induk kepada keturunannya.
Setiap gen memiliki fungsi tertentu. Ada gen penentu sifat rambut, warna kulit, golongan darah, dan lain-lain. Jumlah gen manusia diperkirakan sebanyak 4,5 miliar gen.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa mekanisme hereditet dikontrol oleh kromosom dalam sel kelamin.
3.   Hukum Mendel
a.     Penemuan Hukum Mendel
Menurut Grogor Mendel, hereditet berlangsung dari generasi ke generasi. Mendel bukanlah ahli biologi, tetapi dia tertarik memperhatikan tumbuhan kacang-kacangan yang di tanamnya di halaman rumah. Ia mengawinkan tumbuhan kacang tersebut dengan beberapa tumbuhan kacang yang lain yang tidak sama bunganya.
Hasil dari perkawinan tumbuhan kacang tersebut memberi penjelasan yang berharga bagi berlangsungnya keturunan dari generasi ke generasi, yang terkenal dengan nama Hukum Mendel.
b.     Prinsip Hukum Mendel
Di dalam hukum Mendel, ada tiga prinsip, yaitu :
1)     Prinsip Dominan
Bila kacang pangjang murni dikawinkan dengan kacang pendek murni, maka keturunannya menjadi tinggi. Bila di antara keturunan tersebut dikawinkan, maka keturunan barunya ada yang tinggi, ada pula yang pendek. Perbandingan banyaknya keturunan baru antara yang tinggi dengan yang pendek adalah 3 : 1. Hal ini menunjukkan bahwa kacang panjang dominant terhadap kacang pendek.
2)     Prinsip Sagregasi
Prinsip ini menyatakan bahwa hanya satu dari dua sifat yang terdapat dalam gen. Misalnya, determinan untuk mencapai tinggi atau pendek, mungkin terjadi dalam sel telur yang telah dibuahi. Tetapi sebelum penyerbukan terjadi, masing-masing sel benih yang mengandung determinan hanya satu sifat, yaitu sifat tinggi atau sifat pendek. Setelah dua sel itu bersatu atau kawin, kedua determinan itu akan terdapat pada organisme yang baru, tetapi hanya sifat dominantlah yang akan nampak. Sedangkan sifat resesif tidak akan nampak. Jadi, kedua determinan tidak akan nampak secara bersamaan.

3)     Prinsip Ciri-Ciri Unit
Prinsip ini menunjukkan bahwa determinan untuk satu pasang ciri-ciri tidak ada hubungannya dengan ciri-ciri yang lain. Jadi, determinan yang tinggi dan yang pendek tidak tergantung pada determinan yang lain. Jadi, mungkin ada kacang panjang yang halus atau kacang panjang yang berkerut.
c.      Hukum Mendel pada Manusia
Tahun 1900 eksperimen Mendel mulai banyak diselidiki oleh para ahli biologi, sehingga mengenai keterangan hereditet makin menjadi jelas dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Akan tetapi, penyelidikan yang dilaksanakan pada manusia sangat terbatas bila dibandingkan dengan penyelidikan terhadap hewan ataupun tumbuhan, sehingga keterangan mengenai hereditet manusia tidak begitu komplit. Hal ini disebabkan karena :
1)     Kaidah-kaidah dalam masyarakat tidak membolehkan cara-cara penyelidikan mengenai hereditet tersebut dilakukan pada manusia.
2)     Lebih mudah mengontrol tumbuhan dan hewan dibandingkan dengan manusia.
3)     Pada umumnya banyak anak dalam satu keluarga pada manusia sangat sedikit jika dibandingkan dengan banyak anak dalam keluarga tumbuhan ataupun hewan. Hal ini merupakan kesulitan untuk menentukan hereditet.
4.   Hereditet dalam Lapangan Mental
Penyelidikan hereditet dalam lapangan atau aspek mental tidak meyakinkan seperti halnya penyelidikan hereditet dalam aspek jasmani.
a.     Penyelidikan terhadap sejarah keturunan
Penyelidikan terhadap sejarah keturunan dilakukan pertama kali dilakukan oleh Dagdale terhadap keluarga Jubes yang berasal dari keluarga lemah jiwa. Kemudian keturunannya sejumlah 11250 dilacak, yang kebanyakan dari mereka hidup sebagai tuna susila, pencuri, penjahat dan sampai keturunan sejumlah 1877 hanya dua orang dari keturunannya yang belajar berdagang.
Penyelidikan lain dilakukan oleh A.E. Waraship terhadap keluarga Jonathan yang pernah menjadi presiden Prencenton dan terkenal kecerdasannya. Ia kawin dengan Sarah Prerrepant yang juga cerdas.
Hasil dari penyelidikan terhadap keturunan tersebut adalah dari 1394 orang keturunan yang diselidiki, 13 orang presiden universitas, 65 orang professor, 295 orang sarjana, 100 orang pendeta, 100 orang hakim, 80 orang pegawai, 75 orang opsir, 60 orang doktor, 60 orang pengarang, 30 orang jaksa, dan 3 orang anggota konggres. Tidak ada seorang pun yang lemah jiwanya.
Penyelidikan mengenai sejarah keturunan seperti di atas sulit dipastikan kebenarannya. Hal ini disebabkan karena variabel-variabel yang mempengaruhi kehidupan individu tidak dapat dikontrol dengan sewajarnya. Lagi pula penyelidikan tersebut dapat menimbulkan kecenderungan untuk membenarkan keyakinan si penyelidik yang timbul sebelum penyelidikan itu dilakukan.
b.     Penyelidikan terhadap anak kembar
Anak kembar ada dua macam :
1)     Kembar identik, adalah kembar yang terjadi dari satu ovum.
2)     Kembar tidak identik, adalh kembar yang terjadi dari dua ovum.
Pada umumnya kembar identik lebih menunjukkan kesamaan jasmani yang lebih besar dibandingkan dengan kembar tidak identik. Hal ini terjadi karena kembar identik berasal dari satu ovum yang mempunyai hereditet yang sama.
Penyelidikan terhadap anak kembar pertama kali dilakukan oleh Thorndike. Ia menyelidiki 5 pasang anak kembar yang mempergunakan enam macam tes. Ia juga menyelidiki kemampuan mental kepada anak yang berasal dari satu keluarga (kakak-beradik) dengan mempergunakan tes tersebut. Hasilnya, sepasang anak kembar menunjukkan kesamaan yang jauh lebih besar daripada kakak-beradik.
Penyelidikan lain banyak dilakukan dengan menggunakan kembar identik, kembar tidak identik, dan kakak-beradik, yang sebagian besar hasilnya sama. Mengenai IQ, berat dan tinggi badan, anak kembar identik menunjukkan korelasi rendah daripada kembar tidak identik. Sedangkan kakak-beradik menunjukkan korelasi yang terendah.
Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan mental banyak dipengaruhi oleh hereditet.

c.      Penyelidikan terhadap anak kembar yang dibesarkan dalam tempat yang terpisah
Penyelidikan ini dilakukan oleh Haratio H. Newman, Frank N. Freeman, dan Karl J. Helninger. Mereka memisahkan 9 pasang anak kembar di dalam lingkungan yang berbeda. Kemudian diselidiki berat dan tinggi tubuh serta kecerdasannya. Lalu dibandingkan dengan berat dan tinggi tubuh serta kecerdasan dari sepasang anak kembar yang dibesarkan di keluarga yang sama. Hasilnya, tinggi anak menunjukkan perbedaan yang sedikit, tetapi IQ mereka menunjukkan perbedaan yang lebih besar.
Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan mental seseorang sedikit banyak dipengaruhi oleh lingkungan.
5.   Hukum-Hukum Hereditet
Dalam hereditet, terdapat empat hukum, yaitu :
a.     Hukum Reproduksi
Hukum ini mengatakan bahwa hereditet berlangsung dengan perantara sel benih, berarti tidak melalui sel somatis (sel tumbuh). Hukum Hypocrates dan Lamarok tahun 400 SM menyatakan bahwa pengalaman hidup orang tua dapat diwariskan kepada keturunannya secara biologis. Pendapat ini bertahan sampai ± abad 14.
Sejak August Weismann mengemukakan teori yang menyatakan bahwa penurunan sifat dari generasi yang mendahului ke generasi berikutnya selalu melalui sel benih dan tak dapat dipengaruhi oleh sel-sel tubuh maupun pengalaman manusia, hukum Hypocrates dan Lamarok ditinggalkan orang.
Implikasi terhadap hukum reproduksi ini adalah kecakapan-kecakapan yang diperoleh akibat pengalaman hidup, norma-norma yang dimiliki orang tua akibat adanya pergaulan sehari-hari dan perubahan-perubahan lain yang timbul pada diri orang tua setelah lahir, tidak akan diwariskan kepada anaknya. Tetapi bakat orang tua bisa saja menurun kepada anaknya.
b.     Hukum Konformitet
Hukum ini mengatakan bahwa setiap jenis spesies akan menurunkan henis spesiesnya sendiri atau dengan kata lain setiap golongan makhluk akan menurunkan golongan makhluk-makhluk itu sendiri.
Makhluk manusia tidak akan melahirkan makhluk lain yang bukan manusia, demikian pula makhluk manusia tidak akan berasal dari makhluk lain selain manusia. Hukum ini membantah Teori Charles Darwin yang menyatakan bahwa manusia berasal dari makhluk sejenis binatang (kera).
Implikasi terhadap hukum komformitet ini adalah dalam mendidik, pendidik harus memperlakukan peserta didik seperti anak manusia, agar peserta didik tersebut dapat mencapai perkembangan yang baik.
Hukum komformitet ini tidak berarti ditafsirkan bahwa anak merupakan duplikat dari orang tuanya, akan tetapi manusia itu berasal dari makhluk yang dinamakan manusia juga.
Hukum komformitet ini akan tampak jelas pada ciri biologis manusia, seperti bentuk dan struktur badan, susunan syaraf, fungsi biologis organ-organ tubuh, dan lain-lain. Hukum ini memberikan pengertian bahwa ciri atau sifat individu dapat berubah sesuai dengan pengaruh lingkungan dimana individu tersebut tumbuh dan berkembang, akan tetapi perubahan tersebut dibatasi oleh sifat dasar yang dimiliki individu sejak lain, sehingga lingkungan tidak dapat mengubah individu tersebut menjadi makhluk lain di luar jenis atau golongannya.
c.      Hukum Variasi
Hukum ini mengatakan bahwa individu-individu dalam satu spesies, di samping adanya ciri-ciri dan sifat-sifat yang menunjukkan adanya persamaan, juga memiliki variasi-variasi sifat dan ciri yang menunjukkan adanya perbedaan individu yang satu dengan yang lain.
Menurut para ahli biologi, perbedaan-perbedaan sifat dan ciri itu disebabkan oleh gen-gen dalam kromosom yang setelah terjadi proses peleburan antara sel jantan (sperma) dengan sel betina (ovum), gen-gen itu saling berkombinasi dengan cara-cara yang bermacam-macam. Adanya sel yang berlainan itu menyebabkan tidak ada manusia di dunia ini yang mempunyai sifat yang sama persis, walaupun kembar identik sekalipun. Kembar identik memang memiliki banyak persamaan, tetapi mereka tetap memiliki perbedaan walaupun mungkin perbedaan itu lebih kecil bila dibandingkan dengan perbedaan manusia yang tidak kembar.

Implikasi terhadap hukum variasi ini adalah sekolah-sekolah perlu memberi alat-alat perlengkapan yang beraneka ragam, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan hasrat peserta didik yang berbeda-beda. Pendidik juga sebaiknya tidak sama dalam memperlakukan peserta didiknya antara anak yang satu dengan anak yang lainnya. Hal ini disebabkan karena terdapat dua golongan anak, yaitu anak yang normal dan anak yang di luar normal atau luar biasa. Oleh karena itu, dalam lapangan pendidikan paling tidak ada dua macam lembaga pendidikan, yaitu pendidikan anak normal dan pendidikan anak luar biasa.
Hukum variasi tidak bertentangan dengan hukum konformitet, sebab variasi-variasi yang timbul tidak melampaui batas pola umum yang merupakan persamaan dasar bagi semua makhluk yang sejenis. Jadi, variasi-variasi yang terdapat pada manusia tidak keluar dari pola-pola umum yang dimiliki manusia.
d.     Hukum Regresi Filial
Hukum ini mengatakan bahwa sifat-sifat dan ciri-ciri manusia menunjukkan kecenderungan kea rah rata-rata. Hukum ini dikemukakan oleh Galton, seorang ahli biologi dan psikologi serta ahli di bidang keturunan. Rumus Galton ini merupakan salah satu dasar dalam lapangan statistic yang dinamakan distribusi normal.
Implikasi terhadap hukum ini adalah anak yang berasal dari orang tua yang cerdas, belum tentu memiliki tingkat kecerdasan yang sama dengan orang tuanya. Bisa saja anak tersebut memiliki tingkat kecerdasan di atas orang tuanya, tetapi bisa juga anak tersebut memiliki tingkat kecerdasan di bawah orang tuanya.

B.  Lingkungan Hidup
1.   Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar individu atau faktor yang datang dari luar diri individu yang berupa pengalaman-pengalaman, alam sekitar, pendidikan dan sebagainya.
Pengaruh pendidikan dan pengaruh lingkungan sekitar itu sebenarnya terdapat perbedaan. Pada umumnya pengaruh lingkungan bersifat pasif, dalam arti bahwa lingkungan tidak memberikan suatu paksaan kepada individu.
Lingkungan memberikan kemungkinan-kemungkinan atau kesempatan-kesempatan kepada individu. Bagaimana individu mengambil manfaat dari kesempatan yang diberikan oleh lingkungan tergantung kepada individu bersangkutan.
Tidak demikian halnya dengan pendidikan. Pendidikan dijalankan dengan penuh kesadaran dan dengan secara sistematis untuk mengembangkan potensi-potensi ataupun bakat-bakat yang ada pada individu sesuai dengan cita-cita atau tujuan pendidikan. Dengan demikian pendidikan bersifat aktif, penuh tanggung jawab dan ingin mengarahkan perkembangan individu ke suatu tujuan tertentu.
2.   Macam-Macam Lingkungan Hidup
Secara garis besar, lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a.     Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial adalah lingkungan yang berupa manusia atau lingkungan mayarakat di mana dalam lingkungan masyarakat ini terdapat interaksi individu satu dengan individu yang lain. Keadaan masyarakat pun akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan individu.
Lingkungan sosial dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)     Lingkungan sosial primer
Merupakan lingkungan sosial di mana terdapat hubungan yang erat antara anggota satu dengan anggota lain. Dalam lingkungan ini terdapat anggota yang saling mengenal baik dengan anggota yang lain. Oleh karena itu, pengaruh dari lingkungan sosial ini akan lebih mendalam bila dibandingkan dengan lingkungan sosial yang hubungannya tidak erat.
Contoh lingkungan sosial primer ini adalah keluarga. Keluarga merupakan tempat dimana anak diasuh dan dibesarkan. Keluarga berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, terutama keadaan ekonomi rumah tangga serta tingkat kemampuan orangtua dalam merawat anak. Sementara tingkat pendidikan orang tua juga besar pengaruhnya terhadap perkembangan rohani anak, terutama kepribadian dan kemajuan pendidikannya.


Anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang mapan, umumnya sehat dan cepat pertumbuhan badannya dibandingkan dengan anak dari keluarga yang tidak mampu. Demikian pula orang tuanya yang berpendidikan umumnya akan menghasilkan anak yang berpendidikan pula.
2)     Lingkungan sosial sekunder
Merupakan lingkungan sosial yang hubungan anggota satu dengan anggota lain agak longgar. Pada umumnya anggota satu dengan anggota lain kurang atau tidak saling mengenal. Oleh karena itu, pengaruh lingkungan sosial sekunder akan kurang mendalam bila dibandingkan dengan pengaruh lingkungan sosial primer.
Contoh lingkungan sosial sekunder adalah sekolah. Sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak terutama untuk kecerdasannya. Anak yang tidak pernah sekolah akan tertinggal dalam berbagai hal. Sekolah sangat berperan dalam meningkatkan pola pikir anak, karena di sekolah mereka dapat belajar bermacam-macam ilmu pengetahuan. Tinggi rendahnya pendidikan dan jenis sekolahnya turut menentukan pola pikir serta kepribadian anak. Anak yang memasuki sekolah guru akan berbeda kepribadiannya dengan anak yang masuk STM. Demikian pula yang tamat dari sekolah tinggi akan berbeda pola pikirnya dengan orang yang tidak bersekolah.
Contoh lingkungan sosial sekunder lainnya adalah masyarakat. Masyarakat merupakan lingkungan tempat tinggal anak. Mereka juga termasuk teman-teman anak di luar sekolah. Kondisi orang-orang di lingkungan desa atau kota tempat tinggal  anak juga turut mempengaruhi perkembangan jiwanya. Anak-anak yang dibesarkan di kota berbeda pola pikirnya dengan anak yang tinggal di desa. Anak kota umumnya lebih bersikap dinamis dan aktif bila dibandingkan anak desa yang cenderung bersikap statis dan lamban. Semua perbedaan sikap dan pola pikir di atas adalah akibat pengaruh dari lingkungan masyarakat yang berbeda antara kota dan desa.



b.    Lingkungan Nonsosial
Lingkungan nonsosial adalah lingkungan yang tidak berupa manusia tetapi berpengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kehidupan manusia.
Lingkungan nonsosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1)     Lingkungan fisik
Merupakan lingkungan nonsosial yang berupa alam, misalnya keadaan tanah, keadaan musim, dan sebagainya.
Lingkungan alam yang berbeda akan memberikan pengaruh yang berbeda pula kepada individu. Misalnya, daerah yang mempunyai musin dingin akan memberikan pengaruh kepada individu yang berbeda dengan daerah yang penuh dengan musim panas, seperti dalam hal berpakaian. Individu yang tinggal di daerah musim dingin akan memakai pakaian yang tebal dan berlapis-lapis. Hal ini bertujuan agar tubuh individu tersebut merasa hangat. Berbeda dengan pakaian individu yang tinggal di musim panas. Ia akan memakai pakaian yang tipis, sederhana, dan memilih kain yang dapat menyerap keringat.
2)     Lingkungan nonfisik
Merupakan lingkungan yang bukan berupa lingkungan alam, misalnya keadaan ekonomi dan sosial keluarga, keadaan politik di negara tempat inidividu berada, perkembangan teknologi, arus informasi dan komunikasi, dan lain sebagainya.
3.   Hubungan Individu dengan Lingkungannya
Hubungan individu dengan lingkungannya ternyata tidak hanya berjalan sebelah. Maksudnya tidak hanya lingkungan saja yang mempunyai pengaruh terhadap individu, melainkan adanya hubungan timbal balik antara individu dengan lingkungan, yaitu lingkungan dapat mempengaruhi individu, tetapi sebaliknya individu juga dapat mempengaruhi lingkungan. (Walgito, Bimo, 1980 : 50).
Sikap individu terhadap lingkungan dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.     Individu menolak atau menentang lingkungan
Dalam keadaan ini lingkungan tidak sesuai dengan yang ada dalam diri individu. Oleh karena itu, individu berusaha memberikan bentuk atau perubahan lingkungan seperti yang dikehendakinya.
Misalnya, akibat banjir sebagian jalan terputus. Untuk mengatasi ini dibuat tanggul untuk melawan pengaruh dari lingkungan, sehingga orang tidak menerima begitu saja pengaruh lingkungan tetapi orang menolak atau mengatasi pengaruh lingkungan demikian itu.
b.     Individu menerima lingkungan
Dalam hal ini keadaan lingkungan sesuai atau sejalan dengan yang ada dalam diri individu. Dengan demikian, individu akan menerima lingkungannya.
c.      Individu bersikap netral
Dalam hal ini individu tidak menerima tetapi tidak menolak lingkungannya.

C.  Hubungan antara Hereditet dengan Lingkungan Hidup
Para ahli biologi dan psikologi banyak yang memperdebatkan tentang faktor apa yang berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan manusia. Hal ini memunculkan aliran-aliran yang berhubungan dengan faktor hereditet dan lingkungan dalam pertumbuhan dan perkembangan manusia. Aliran tersebut antar lain :
1.     Aliran Nativisme
Tokoh aliran tersebut adalah Arthur Scopenhauer. Aliran ini mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan manusia hanya dipengaruhi oleh faktor hereditet atau pembawaan saja, sedangkan lingkungan dan pendidikan tidak berpengaruh apa-apa.
Dalam ilmu pendidikan, pandangan seperti ini disebut pesimistis paedagogis. Sebagai contoh, jika sepasang orang tua ahli musik, maka anak-anak yang mereka lahirkan akan menjadi pemusik pula. 
2.     Aliran Empirisme
Tokoh aliran tersebut adalah John Lock. Aliran ini mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan manusia semata-mata bergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya, sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada pengaruhnya. Aliran ini menghasilkan Teori Tabula Rasa, yaitu teori yang menyatakan bahwa manusia yang baru lahir bagaikan kertas putih yang kosong, dimana pendidik dan lingkungan bisa menulisi dengan sesuka hati, sehingga anak akan menjadi seperti yang dikehendaki pendidik dan lingkungan.
Dalam ilmu pendidikan, pandangan seperti ini disebut optimistis paedagogis. Sebagai contoh, Jika seorang siswa memperoleh kesempatan yang memadai untuk mempelajari ilmu politik, tentu kelak ia akan menjadi sorang politisi. Karena ia memiliki pengalaman belajar di bidang politik, ia tak akan pernah menjadi pemusik, walaupun orang tuanya seorang pemusik sejati.
3.     Aliran Konvergensi
Tokoh aliran tersebut adalah Louis William Stern. Aliran ini merupakan perpaduan antara aliran nativisme dengan aliran empirisme. Aliran ini mengatakan bahwa faktor hereditet dan lingkungan sama-sama berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia.
Sebagai contoh, seorang anak yang normal pasti memiliki bakat untuk berdiri tegak di atas kedua kakinya. Tetapi apabila anak tersebut tidak hidup di lingkungan masyarakat manusia, misalnya apabila dia dibuang ke tengah hutan belantara dan tinggal bersama hewan, maka bakat berdiri yang ia miliki secara turun-menurun dari orang tuanya itu akan sulit diwujudkan. Jika anak tersebut diasuh oleh sekelompok serigala, tentu ia akan berjalan di atas kedua kaki dan tangannya. Dia akan merangkak seperti serigala pula. Jadi, bakat dan pembawaan dalam hal ini jelas tidak ada pengaruhnya apabila lingkungan atau pengalaman tidak mengembangkannya.

Pertumbuhan dan perkembangan anak dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor hereditet (pembawaan) dan faktor luar (lingkungan). Setiap anak memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda satu sama lainnya. Anak dengan pembawaan yang sama akan memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda jika diberikan lingkungan yang berbeda. Anak yang memiliki pembawan yang berbeda akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang bisa sama bisa juga tidak, ini sesuai dengan lingkungan yang diberikan kepada anak.
Hal ini menunjukkan pentingnya pengaruh hereditet dan lingkungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Keduanya tidak dapat berdiri dengan sendiri-sendiri, diperlukan lingkungan yang kondusif demi meningkatan atau mewujudkan pembawaan.

Oleh beberapa ahli, hereditet yang terpenting antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna kulit, intelegensi, bakat, sifat-sifat atau watak dan penyakit. Anak dengan bawaan yang baik atau bagus akan tumbuh dan berkembang jika diberikan lingkungan yang baik atau bagus (sesuai dengan bakat anak) pula, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, maupun lingkungan alam sekitar.
Sebagai contoh anak dengan bawaan berupa bakat menyanyi. Pembawaan tersebut akan terwujud jika diberikan lingkungan berupa pengalaman dan latihan menyanyi. Kelak si anak bisa menjadi penyanyi. Namun, jika tidak diberikan lingkungan, pendidikan, pengalaman berlatih menyanyi, maka si anak tidak akan menjadi penyanyi, hanya memiliki bakat terpendam, yaitu menyanyi.
Contoh lainnya, dua anak yang memiliki IQ yang sama belum tentu memiliki EQ yang sama. Karena IQ seseorang merupakan pengaruh faktor turunan (hereditet, tidak dapat direkayasa), sedangkan EQ merupakan faktor lingkungan (dapat dibentuk oleh lingkungan, pendidikan, dan pengalaman). Hal ini memberikan gambaran bahwa bawaan yang sama belum tentu menghasilkan gejala emosional yang sama. Hal ini terkait dengan pola pertumbuhan dan perkembangan  si anak.
Dari gambaran-gambaran di atas menjelaskan bahwa pembawaan dan lingkungan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Keduanya memiliki pengaruh yang besar terhadap pola pertumbuhan dan perkembangan anak (sesuai dengan teori aliran konvergensi). Keduanya memiliki keterkaitan yang kuat. Setiap hereditet beroperasi dengan cara berbeda-beda sesuai dengan kondisi lingkungan. Pembawaan tidak akan berarti apa-apa tanpa didukung dengan lingkungan yang kondusif terhadap bawaaan itu sendiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar