A. Hereditet
1.
Pengertian Hereditet
Hereditet adalah sifat-sifat atau ciri-ciri
yang tidak dapat direkayasa yang diperoleh seorang anak akibat keturunan atau
pewarisan dari generasi ke generasi melalui sel benih. Sifat-sifat atau ciri-ciri
pembawaan tersebut ada sejak lahir dan masih berupa benih yang merupakan
kekuatan atau potensi terpendam dalam diri seseorang. Potensi tersebut baru
akan aktual dan tumbuh serta berkembangan setelah mendapat rangsangan dan
pengaruh dari luar (faktor ekstern).
Dalam kedudukannya pada proses pendidikan,
hereditet dapat diartikan sebagai pewarisan atau pemindahan biologis
karakteristik individu dari pihak orang tuanya. Pewarisan ini terjadi melalui
proses genetis. (Westy Soemanto:1987, 78).
2.
Mekanisme Hereditet
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh para
ahli biologi dapat diketahui bahwa individu baru akan terbentuk apabila terjadi
peleburan antara sel kelamin jantan (sperma) dan sel kelamin betina (ovum) yang
dinamakan pembuahan atau fertilisasi yang
terjadi di dalam saluran reproduksi wanita. Baik ovum maupun sperma
mempengaruhi sifat-sifat individu, terutama nampak jelas pada sifat-sifat fisik
atau jasmani individu tersebut.
Setelah terjadi pembuahan, sel telur
melanjutkan proses pembelahan meiosis II untuk menghasilkan sel telur yang
haploid. Setelah pembelahan meiosis II terjadi secara sempurna, inti sperma
(haploid) segera bersatu dengan inti sel telur (haploid) membentuk zigot
(diploid) yang mengandung 23 pasang kromosom.
Di
dalam benang kromosom terdapat DNA (deoxyribonucleic
acid). Sepenggal DNA berfungsi sebagai zarah penentu sifat individu yang
disebut gen. Menurut penelitian Morgan,
gen-gen inilah yang merupakan pembawa hereditet. Bentuk gen menyerupai mata
kalung yang tersusun secara linier dan terikat pada pasangan-pasangan kromosom.
Karena gen merupakan penentu sifat, maka gen berperan sebagai pengatur sifat-sifat
yang diwariskan dari induk kepada keturunannya.
Setiap gen memiliki fungsi tertentu. Ada
gen penentu sifat rambut, warna kulit, golongan darah, dan lain-lain. Jumlah
gen manusia diperkirakan sebanyak 4,5 miliar gen.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa
mekanisme hereditet dikontrol oleh kromosom dalam sel kelamin.
3.
Hukum Mendel
a.
Penemuan Hukum Mendel
Menurut Grogor Mendel, hereditet berlangsung dari generasi ke generasi.
Mendel bukanlah ahli biologi, tetapi dia tertarik memperhatikan tumbuhan
kacang-kacangan yang di tanamnya di halaman rumah. Ia mengawinkan tumbuhan
kacang tersebut dengan beberapa tumbuhan kacang yang lain yang tidak sama
bunganya.
Hasil dari perkawinan tumbuhan kacang
tersebut memberi penjelasan yang berharga bagi berlangsungnya keturunan dari
generasi ke generasi, yang terkenal dengan nama Hukum Mendel.
b.
Prinsip Hukum Mendel
Di dalam hukum Mendel, ada tiga prinsip, yaitu :
1)
Prinsip Dominan
Bila kacang pangjang murni dikawinkan
dengan kacang pendek murni, maka keturunannya menjadi tinggi. Bila di antara
keturunan tersebut dikawinkan, maka keturunan barunya ada yang tinggi, ada pula
yang pendek. Perbandingan banyaknya keturunan baru antara yang tinggi dengan
yang pendek adalah 3 : 1. Hal ini menunjukkan bahwa kacang panjang dominant
terhadap kacang pendek.
2)
Prinsip Sagregasi
Prinsip ini menyatakan bahwa hanya satu
dari dua sifat yang terdapat dalam gen. Misalnya, determinan untuk mencapai
tinggi atau pendek, mungkin terjadi dalam sel telur yang telah dibuahi. Tetapi
sebelum penyerbukan terjadi, masing-masing sel benih yang mengandung determinan
hanya satu sifat, yaitu sifat tinggi atau sifat pendek. Setelah dua sel itu
bersatu atau kawin, kedua determinan itu akan terdapat pada organisme yang
baru, tetapi hanya sifat dominantlah yang akan nampak. Sedangkan sifat resesif
tidak akan nampak. Jadi, kedua determinan tidak akan nampak secara bersamaan.
3)
Prinsip Ciri-Ciri Unit
Prinsip ini menunjukkan bahwa determinan
untuk satu pasang ciri-ciri tidak ada hubungannya dengan ciri-ciri yang lain.
Jadi, determinan yang tinggi dan yang pendek tidak tergantung pada determinan
yang lain. Jadi, mungkin ada kacang panjang yang halus atau kacang panjang yang
berkerut.
c.
Hukum Mendel pada Manusia
Tahun 1900 eksperimen Mendel mulai banyak
diselidiki oleh para ahli biologi, sehingga mengenai keterangan hereditet makin
menjadi jelas dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Akan tetapi,
penyelidikan yang dilaksanakan pada manusia sangat terbatas bila dibandingkan
dengan penyelidikan terhadap hewan ataupun tumbuhan, sehingga keterangan
mengenai hereditet manusia tidak begitu komplit. Hal ini disebabkan karena :
1)
Kaidah-kaidah dalam masyarakat
tidak membolehkan cara-cara penyelidikan mengenai hereditet tersebut dilakukan
pada manusia.
2)
Lebih mudah mengontrol
tumbuhan dan hewan dibandingkan dengan manusia.
3)
Pada umumnya banyak anak dalam
satu keluarga pada manusia sangat sedikit jika dibandingkan dengan banyak anak
dalam keluarga tumbuhan ataupun hewan. Hal ini merupakan kesulitan untuk
menentukan hereditet.
4.
Hereditet dalam Lapangan
Mental
Penyelidikan hereditet dalam lapangan atau
aspek mental tidak meyakinkan seperti halnya penyelidikan hereditet dalam aspek
jasmani.
a.
Penyelidikan terhadap sejarah
keturunan
Penyelidikan terhadap sejarah keturunan
dilakukan pertama kali dilakukan oleh Dagdale
terhadap keluarga Jubes yang berasal dari keluarga lemah jiwa. Kemudian
keturunannya sejumlah 11250 dilacak, yang kebanyakan dari mereka hidup sebagai
tuna susila, pencuri, penjahat dan sampai keturunan sejumlah 1877 hanya dua
orang dari keturunannya yang belajar berdagang.
Penyelidikan lain dilakukan oleh A.E. Waraship terhadap keluarga
Jonathan yang pernah menjadi presiden Prencenton dan terkenal kecerdasannya. Ia
kawin dengan Sarah Prerrepant yang juga cerdas.
Hasil dari penyelidikan terhadap keturunan
tersebut adalah dari 1394 orang keturunan yang diselidiki, 13 orang presiden
universitas, 65 orang professor, 295 orang sarjana, 100 orang pendeta, 100
orang hakim, 80 orang pegawai, 75 orang opsir, 60 orang doktor, 60 orang
pengarang, 30 orang jaksa, dan 3 orang anggota konggres. Tidak ada seorang pun
yang lemah jiwanya.
Penyelidikan mengenai sejarah keturunan
seperti di atas sulit dipastikan kebenarannya. Hal ini disebabkan karena
variabel-variabel yang mempengaruhi kehidupan individu tidak dapat dikontrol
dengan sewajarnya. Lagi pula penyelidikan tersebut dapat menimbulkan
kecenderungan untuk membenarkan keyakinan si penyelidik yang timbul sebelum
penyelidikan itu dilakukan.
b.
Penyelidikan terhadap anak
kembar
Anak kembar ada dua macam :
1)
Kembar identik, adalah kembar
yang terjadi dari satu ovum.
2)
Kembar tidak identik, adalh
kembar yang terjadi dari dua ovum.
Pada umumnya kembar identik lebih
menunjukkan kesamaan jasmani yang lebih besar dibandingkan dengan kembar tidak
identik. Hal ini terjadi karena kembar identik berasal dari satu ovum yang
mempunyai hereditet yang sama.
Penyelidikan terhadap anak kembar pertama
kali dilakukan oleh Thorndike. Ia
menyelidiki 5 pasang anak kembar yang mempergunakan enam macam tes. Ia juga
menyelidiki kemampuan mental kepada anak yang berasal dari satu keluarga
(kakak-beradik) dengan mempergunakan tes tersebut. Hasilnya, sepasang anak
kembar menunjukkan kesamaan yang jauh lebih besar daripada kakak-beradik.
Penyelidikan lain banyak dilakukan dengan
menggunakan kembar identik, kembar tidak identik, dan kakak-beradik, yang
sebagian besar hasilnya sama. Mengenai IQ, berat dan tinggi badan, anak kembar
identik menunjukkan korelasi rendah daripada kembar tidak identik. Sedangkan
kakak-beradik menunjukkan korelasi yang terendah.
Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan mental
banyak dipengaruhi oleh hereditet.
c.
Penyelidikan terhadap anak
kembar yang dibesarkan dalam tempat yang terpisah
Penyelidikan ini dilakukan oleh Haratio H. Newman, Frank N. Freeman, dan Karl
J. Helninger. Mereka memisahkan 9 pasang anak kembar di dalam lingkungan
yang berbeda. Kemudian diselidiki berat dan tinggi tubuh serta kecerdasannya.
Lalu dibandingkan dengan berat dan tinggi tubuh serta kecerdasan dari sepasang
anak kembar yang dibesarkan di keluarga yang sama. Hasilnya, tinggi anak
menunjukkan perbedaan yang sedikit, tetapi IQ mereka menunjukkan perbedaan yang
lebih besar.
Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan mental
seseorang sedikit banyak dipengaruhi oleh lingkungan.
5.
Hukum-Hukum Hereditet
Dalam hereditet, terdapat empat hukum, yaitu :
a.
Hukum Reproduksi
Hukum ini mengatakan bahwa hereditet
berlangsung dengan perantara sel benih, berarti tidak melalui sel somatis (sel
tumbuh). Hukum Hypocrates dan Lamarok tahun 400 SM menyatakan bahwa
pengalaman hidup orang tua dapat diwariskan kepada keturunannya secara
biologis. Pendapat ini bertahan sampai ± abad 14.
Sejak August
Weismann mengemukakan teori yang menyatakan bahwa penurunan sifat dari
generasi yang mendahului ke generasi berikutnya selalu melalui sel benih dan
tak dapat dipengaruhi oleh sel-sel tubuh maupun pengalaman manusia, hukum
Hypocrates dan Lamarok ditinggalkan orang.
Implikasi terhadap hukum reproduksi ini
adalah kecakapan-kecakapan yang diperoleh akibat pengalaman hidup, norma-norma
yang dimiliki orang tua akibat adanya pergaulan sehari-hari dan
perubahan-perubahan lain yang timbul pada diri orang tua setelah lahir, tidak
akan diwariskan kepada anaknya. Tetapi bakat orang tua bisa saja menurun kepada
anaknya.
b.
Hukum Konformitet
Hukum ini mengatakan bahwa setiap jenis
spesies akan menurunkan henis spesiesnya sendiri atau dengan kata lain setiap
golongan makhluk akan menurunkan golongan makhluk-makhluk itu sendiri.
Makhluk manusia tidak akan melahirkan
makhluk lain yang bukan manusia, demikian pula makhluk manusia tidak akan
berasal dari makhluk lain selain manusia. Hukum ini membantah Teori Charles Darwin yang menyatakan bahwa manusia
berasal dari makhluk sejenis binatang (kera).
Implikasi terhadap hukum komformitet ini
adalah dalam mendidik, pendidik harus memperlakukan peserta didik seperti anak
manusia, agar peserta didik tersebut dapat mencapai perkembangan yang baik.
Hukum komformitet ini tidak berarti
ditafsirkan bahwa anak merupakan duplikat dari orang tuanya, akan tetapi
manusia itu berasal dari makhluk yang dinamakan manusia juga.
Hukum komformitet ini akan tampak jelas
pada ciri biologis manusia, seperti bentuk dan struktur badan, susunan syaraf,
fungsi biologis organ-organ tubuh, dan lain-lain. Hukum ini memberikan
pengertian bahwa ciri atau sifat individu dapat berubah sesuai dengan pengaruh
lingkungan dimana individu tersebut tumbuh dan berkembang, akan tetapi perubahan
tersebut dibatasi oleh sifat dasar yang dimiliki individu sejak lain, sehingga
lingkungan tidak dapat mengubah individu tersebut menjadi makhluk lain di luar
jenis atau golongannya.
c.
Hukum Variasi
Hukum ini mengatakan bahwa
individu-individu dalam satu spesies, di samping adanya ciri-ciri dan
sifat-sifat yang menunjukkan adanya persamaan, juga memiliki variasi-variasi
sifat dan ciri yang menunjukkan adanya perbedaan individu yang satu dengan yang
lain.
Menurut para ahli biologi,
perbedaan-perbedaan sifat dan ciri itu disebabkan oleh gen-gen dalam kromosom
yang setelah terjadi proses peleburan antara sel jantan (sperma) dengan sel
betina (ovum), gen-gen itu saling berkombinasi dengan cara-cara yang
bermacam-macam. Adanya sel yang berlainan itu menyebabkan tidak ada manusia di
dunia ini yang mempunyai sifat yang sama persis, walaupun kembar identik
sekalipun. Kembar identik memang memiliki banyak persamaan, tetapi mereka tetap
memiliki perbedaan walaupun mungkin perbedaan itu lebih kecil bila dibandingkan
dengan perbedaan manusia yang tidak kembar.
Implikasi terhadap hukum variasi ini
adalah sekolah-sekolah perlu memberi alat-alat perlengkapan yang beraneka
ragam, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan hasrat peserta didik yang
berbeda-beda. Pendidik juga sebaiknya tidak sama dalam memperlakukan peserta
didiknya antara anak yang satu dengan anak yang lainnya. Hal ini disebabkan
karena terdapat dua golongan anak, yaitu anak yang normal dan anak yang di luar
normal atau luar biasa. Oleh karena itu, dalam lapangan pendidikan paling tidak
ada dua macam lembaga pendidikan, yaitu pendidikan anak normal dan pendidikan
anak luar biasa.
Hukum variasi tidak bertentangan dengan
hukum konformitet, sebab variasi-variasi yang timbul tidak melampaui batas pola
umum yang merupakan persamaan dasar bagi semua makhluk yang sejenis. Jadi,
variasi-variasi yang terdapat pada manusia tidak keluar dari pola-pola umum
yang dimiliki manusia.
d.
Hukum Regresi Filial
Hukum ini mengatakan bahwa sifat-sifat dan
ciri-ciri manusia menunjukkan kecenderungan kea rah rata-rata. Hukum ini
dikemukakan oleh Galton, seorang
ahli biologi dan psikologi serta ahli di bidang keturunan. Rumus Galton ini
merupakan salah satu dasar dalam lapangan statistic yang dinamakan distribusi
normal.
Implikasi terhadap hukum ini adalah anak
yang berasal dari orang tua yang cerdas, belum tentu memiliki tingkat
kecerdasan yang sama dengan orang tuanya. Bisa saja anak tersebut memiliki
tingkat kecerdasan di atas orang tuanya, tetapi bisa juga anak tersebut
memiliki tingkat kecerdasan di bawah orang tuanya.
B. Lingkungan Hidup
1.
Pengertian Lingkungan
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang berada di sekitar individu atau faktor
yang datang dari luar diri individu yang berupa pengalaman-pengalaman, alam sekitar, pendidikan dan sebagainya.
Pengaruh pendidikan dan
pengaruh lingkungan sekitar itu sebenarnya terdapat perbedaan. Pada umumnya
pengaruh lingkungan bersifat pasif, dalam arti bahwa lingkungan tidak
memberikan suatu paksaan kepada individu.
Lingkungan memberikan
kemungkinan-kemungkinan atau kesempatan-kesempatan kepada individu. Bagaimana
individu mengambil manfaat dari kesempatan yang
diberikan oleh lingkungan tergantung kepada individu bersangkutan.
Tidak demikian halnya
dengan pendidikan. Pendidikan dijalankan dengan penuh kesadaran dan dengan
secara sistematis untuk mengembangkan potensi-potensi ataupun bakat-bakat yang
ada pada individu sesuai dengan cita-cita atau tujuan
pendidikan. Dengan demikian pendidikan bersifat aktif, penuh tanggung jawab dan ingin mengarahkan perkembangan
individu ke suatu tujuan tertentu.
2.
Macam-Macam Lingkungan Hidup
Secara garis besar, lingkungan hidup dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu :
a.
Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial adalah lingkungan yang
berupa manusia atau lingkungan mayarakat di mana dalam lingkungan masyarakat
ini terdapat interaksi individu satu dengan individu yang lain. Keadaan
masyarakat pun akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan individu.
Lingkungan sosial dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)
Lingkungan sosial primer
Merupakan lingkungan sosial di mana
terdapat hubungan yang erat antara anggota satu dengan anggota lain. Dalam
lingkungan ini terdapat anggota yang saling mengenal baik dengan anggota yang
lain. Oleh karena itu, pengaruh dari lingkungan sosial ini akan lebih mendalam
bila dibandingkan dengan lingkungan sosial yang hubungannya tidak erat.
Contoh lingkungan sosial primer ini adalah
keluarga. Keluarga merupakan tempat dimana anak diasuh dan dibesarkan. Keluarga
berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, terutama keadaan
ekonomi rumah tangga serta tingkat kemampuan orangtua dalam merawat anak.
Sementara tingkat pendidikan orang tua juga besar pengaruhnya terhadap
perkembangan rohani anak, terutama kepribadian dan kemajuan pendidikannya.
Anak yang dibesarkan dalam lingkungan
keluarga yang mapan, umumnya sehat dan cepat pertumbuhan badannya dibandingkan
dengan anak dari keluarga yang tidak mampu. Demikian pula orang tuanya yang berpendidikan
umumnya akan menghasilkan anak yang berpendidikan pula.
2)
Lingkungan sosial sekunder
Merupakan lingkungan sosial yang hubungan
anggota satu dengan anggota lain agak longgar. Pada umumnya anggota satu dengan
anggota lain kurang atau tidak saling mengenal. Oleh karena itu, pengaruh
lingkungan sosial sekunder akan kurang mendalam bila dibandingkan dengan
pengaruh lingkungan sosial primer.
Contoh lingkungan sosial sekunder adalah sekolah.
Sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan anak terutama untuk kecerdasannya. Anak yang tidak pernah sekolah
akan tertinggal dalam berbagai hal. Sekolah sangat berperan dalam meningkatkan
pola pikir anak, karena di sekolah mereka dapat belajar bermacam-macam ilmu
pengetahuan. Tinggi rendahnya pendidikan dan jenis sekolahnya turut menentukan
pola pikir serta kepribadian anak. Anak yang memasuki sekolah guru akan berbeda
kepribadiannya dengan anak yang masuk STM. Demikian pula yang tamat dari
sekolah tinggi akan berbeda pola pikirnya dengan orang yang tidak bersekolah.
Contoh lingkungan sosial sekunder lainnya
adalah masyarakat. Masyarakat merupakan lingkungan tempat tinggal anak. Mereka
juga termasuk teman-teman anak di luar sekolah. Kondisi orang-orang di
lingkungan desa atau kota tempat tinggal anak juga turut mempengaruhi
perkembangan jiwanya. Anak-anak yang dibesarkan di kota berbeda pola pikirnya
dengan anak yang tinggal di desa. Anak kota umumnya lebih bersikap dinamis dan
aktif bila dibandingkan anak desa yang cenderung bersikap statis dan lamban.
Semua perbedaan sikap dan pola pikir di atas adalah akibat pengaruh dari
lingkungan masyarakat yang berbeda antara kota dan desa.
b.
Lingkungan Nonsosial
Lingkungan nonsosial adalah lingkungan
yang tidak berupa manusia tetapi berpengaruh, baik secara langsung maupun tidak
langsung, terhadap kehidupan manusia.
Lingkungan nonsosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1)
Lingkungan fisik
Merupakan lingkungan nonsosial yang berupa
alam, misalnya keadaan tanah, keadaan musim, dan sebagainya.
Lingkungan alam yang berbeda akan
memberikan pengaruh yang berbeda pula kepada individu. Misalnya, daerah yang
mempunyai musin dingin akan memberikan pengaruh kepada individu yang berbeda
dengan daerah yang penuh dengan musim panas, seperti dalam hal berpakaian.
Individu yang tinggal di daerah musim dingin akan memakai pakaian yang tebal
dan berlapis-lapis. Hal ini bertujuan agar tubuh individu tersebut merasa
hangat. Berbeda dengan pakaian individu yang tinggal di musim panas. Ia akan
memakai pakaian yang tipis, sederhana, dan memilih kain yang dapat menyerap
keringat.
2)
Lingkungan nonfisik
Merupakan lingkungan yang bukan berupa
lingkungan alam, misalnya keadaan ekonomi dan sosial keluarga, keadaan politik
di negara tempat inidividu berada, perkembangan teknologi, arus informasi dan
komunikasi, dan lain sebagainya.
3.
Hubungan Individu dengan
Lingkungannya
Hubungan individu dengan lingkungannya
ternyata tidak hanya berjalan sebelah. Maksudnya tidak hanya lingkungan saja
yang mempunyai pengaruh terhadap individu, melainkan adanya hubungan timbal
balik antara individu dengan lingkungan, yaitu lingkungan dapat mempengaruhi
individu, tetapi sebaliknya individu juga dapat mempengaruhi lingkungan.
(Walgito, Bimo, 1980 : 50).
Sikap individu terhadap lingkungan dapat dikemukakan
sebagai berikut:
a.
Individu menolak atau
menentang lingkungan
Dalam keadaan ini lingkungan tidak sesuai
dengan yang ada dalam diri individu. Oleh karena itu, individu berusaha
memberikan bentuk atau perubahan lingkungan seperti yang dikehendakinya.
Misalnya, akibat banjir sebagian jalan
terputus. Untuk mengatasi ini dibuat tanggul untuk melawan pengaruh dari
lingkungan, sehingga orang tidak menerima begitu saja pengaruh lingkungan
tetapi orang menolak atau mengatasi pengaruh lingkungan demikian itu.
b.
Individu menerima lingkungan
Dalam hal ini keadaan lingkungan sesuai
atau sejalan dengan yang ada dalam diri individu. Dengan demikian, individu
akan menerima lingkungannya.
c.
Individu bersikap netral
Dalam hal ini individu tidak menerima
tetapi tidak menolak lingkungannya.
C. Hubungan antara Hereditet
dengan Lingkungan Hidup
Para ahli biologi dan psikologi banyak
yang memperdebatkan tentang faktor apa yang berperan penting dalam pertumbuhan
dan perkembangan manusia. Hal ini memunculkan aliran-aliran yang berhubungan
dengan faktor hereditet dan lingkungan dalam pertumbuhan dan perkembangan
manusia. Aliran tersebut antar lain :
1.
Aliran Nativisme
Tokoh aliran tersebut adalah Arthur Scopenhauer. Aliran ini
mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan manusia hanya dipengaruhi oleh
faktor hereditet atau pembawaan saja, sedangkan lingkungan dan pendidikan tidak
berpengaruh apa-apa.
Dalam ilmu pendidikan, pandangan seperti
ini disebut pesimistis paedagogis. Sebagai
contoh, jika sepasang orang tua ahli musik, maka anak-anak yang mereka lahirkan
akan menjadi pemusik pula.
2.
Aliran Empirisme
Tokoh aliran tersebut adalah John Lock. Aliran ini mengatakan bahwa
pertumbuhan dan perkembangan manusia semata-mata bergantung pada lingkungan dan
pengalaman pendidikannya, sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap
tidak ada pengaruhnya. Aliran ini menghasilkan Teori Tabula Rasa, yaitu teori
yang menyatakan bahwa manusia yang baru lahir bagaikan kertas putih yang
kosong, dimana pendidik dan lingkungan bisa menulisi dengan sesuka hati,
sehingga anak akan menjadi seperti yang dikehendaki pendidik dan lingkungan.
Dalam ilmu pendidikan, pandangan seperti
ini disebut optimistis paedagogis. Sebagai contoh, Jika seorang siswa
memperoleh kesempatan yang memadai untuk mempelajari ilmu politik, tentu kelak
ia akan menjadi sorang politisi. Karena ia memiliki pengalaman belajar di
bidang politik, ia tak akan pernah menjadi pemusik, walaupun orang tuanya
seorang pemusik sejati.
3.
Aliran Konvergensi
Tokoh aliran tersebut adalah Louis William
Stern. Aliran ini merupakan perpaduan antara aliran nativisme dengan aliran empirisme.
Aliran ini mengatakan bahwa faktor hereditet dan lingkungan sama-sama
berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia.
Sebagai contoh, seorang anak yang normal
pasti memiliki bakat untuk berdiri tegak di atas kedua kakinya. Tetapi apabila
anak tersebut tidak hidup di lingkungan masyarakat manusia, misalnya apabila
dia dibuang ke tengah hutan belantara dan tinggal bersama hewan, maka bakat
berdiri yang ia miliki secara turun-menurun dari orang tuanya itu akan sulit
diwujudkan. Jika anak tersebut diasuh oleh sekelompok serigala, tentu ia akan
berjalan di atas kedua kaki dan tangannya. Dia akan merangkak seperti serigala
pula. Jadi, bakat dan pembawaan dalam hal ini jelas tidak ada pengaruhnya
apabila lingkungan atau pengalaman tidak mengembangkannya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak
dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor hereditet (pembawaan) dan faktor luar
(lingkungan). Setiap anak memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang
berbeda satu sama lainnya. Anak dengan pembawaan yang sama akan memiliki pola
pertumbuhan dan perkembangan yang berbeda jika diberikan lingkungan yang
berbeda. Anak yang memiliki pembawan yang berbeda akan mengalami pertumbuhan
dan perkembangan yang bisa sama bisa juga tidak, ini sesuai dengan lingkungan
yang diberikan kepada anak.
Hal ini menunjukkan pentingnya pengaruh
hereditet dan lingkungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Keduanya
tidak dapat berdiri dengan sendiri-sendiri, diperlukan lingkungan yang kondusif
demi meningkatan atau mewujudkan pembawaan.
Oleh beberapa ahli, hereditet yang
terpenting antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna kulit, intelegensi,
bakat, sifat-sifat atau watak dan penyakit. Anak dengan bawaan yang baik atau bagus
akan tumbuh dan berkembang jika diberikan lingkungan yang baik atau bagus
(sesuai dengan bakat anak) pula, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, lingkungan masyarakat, maupun lingkungan alam sekitar.
Sebagai contoh anak dengan bawaan berupa
bakat menyanyi. Pembawaan tersebut akan terwujud jika diberikan lingkungan
berupa pengalaman dan latihan menyanyi. Kelak si anak bisa menjadi penyanyi.
Namun, jika tidak diberikan lingkungan, pendidikan, pengalaman berlatih
menyanyi, maka si anak tidak akan menjadi penyanyi, hanya memiliki bakat
terpendam, yaitu menyanyi.
Contoh lainnya, dua anak yang memiliki IQ
yang sama belum tentu memiliki EQ yang sama. Karena IQ seseorang merupakan
pengaruh faktor turunan (hereditet, tidak dapat direkayasa), sedangkan EQ
merupakan faktor lingkungan (dapat dibentuk oleh lingkungan, pendidikan, dan
pengalaman). Hal ini memberikan gambaran bahwa bawaan yang sama belum tentu
menghasilkan gejala emosional yang sama. Hal ini terkait dengan pola
pertumbuhan dan perkembangan si anak.
Dari gambaran-gambaran di atas menjelaskan
bahwa pembawaan dan lingkungan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Keduanya memiliki pengaruh yang besar terhadap pola pertumbuhan dan
perkembangan anak (sesuai dengan teori aliran konvergensi). Keduanya memiliki
keterkaitan yang kuat. Setiap hereditet beroperasi dengan cara berbeda-beda
sesuai dengan kondisi lingkungan. Pembawaan tidak akan berarti apa-apa tanpa
didukung dengan lingkungan yang kondusif terhadap bawaaan itu sendiri.